, , ,

Jabatan Direktur IPAL PDAM Makassar Dihapus? Tak Masuk Lelang BUMD

oleh -901 Dilihat

Makassar, Sulawesi Selatan – Isu mengejutkan muncul di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar setelah kabar beredar bahwa posisi Direktur Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak lagi masuk dalam struktur yang akan dilelang pada rekrutmen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tahun 2025.

Jabatan yang Hilang dari Daftar Lelang

Dalam dokumen seleksi jabatan direksi BUMD Kota Makassar yang dirilis pekan ini, nama jabatan Direktur IPAL tidak tercantum. Padahal, posisi tersebut sebelumnya menjadi salah satu bagian penting dalam pengelolaan layanan IPAL di bawah PDAM.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan internal PDAM maupun masyarakat. Beberapa pihak menduga penghapusan posisi tersebut terkait dengan rencana restrukturisasi kelembagaan yang sedang dilakukan pemerintah kota.

Reaksi Pegawai dan Pemerhati Lingkungan

Sejumlah pegawai PDAM menyayangkan keputusan ini. Menurut mereka, keberadaan jabatan direktur IPAL sangat strategis, mengingat pengelolaan limbah cair domestik di kota metropolitan seperti Makassar membutuhkan perhatian khusus.

“IPAL bukan sekadar pelengkap, tapi kebutuhan vital bagi masyarakat perkotaan. Kalau posisinya dihapus, kami khawatir program pengelolaan limbah jadi tidak terfokus,” ujar salah satu pegawai PDAM yang enggan disebut namanya.

Sementara itu, pemerhati lingkungan menilai kebijakan ini perlu dikaji ulang. Menurut mereka, keberadaan direktur khusus IPAL justru menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

PDAM Makassar
PDAM Makassar

Baca juga: Wali Kota Munafri Tekankan, The Right Man on The Right Place di JPT Pratama

Dugaan Alasan Penghapusan

Hingga kini, pihak Pemkot Makassar maupun manajemen PDAM belum memberikan keterangan resmi. Namun, beberapa sumber menyebutkan ada kemungkinan bahwa fungsi IPAL akan dilebur ke dalam direktorat lain, sehingga tidak lagi membutuhkan posisi tersendiri.

Selain itu, efisiensi struktur organisasi juga diduga menjadi alasan. Pemerintah kota tengah menekan jumlah posisi direksi BUMD agar lebih ramping dan fokus pada layanan utama.

Konteks Penting: Makassar Butuh Pengelolaan IPAL yang Serius

Makassar sebagai kota besar dengan jumlah penduduk lebih dari 1,5 juta jiwa menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan limbah cair. Beberapa kawasan padat penduduk dan pusat bisnis menghasilkan volume limbah yang cukup tinggi.

Tanpa pengelolaan IPAL yang memadai, dikhawatirkan akan muncul dampak lingkungan, mulai dari pencemaran air tanah, bau tak sedap, hingga risiko kesehatan masyarakat.

Karena itu, keberadaan struktur manajemen yang jelas dalam mengurus IPAL menjadi salah satu kebutuhan mendesak.

Penantian Kejelasan dari Pemkot

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah kota Makassar belum memberikan pernyataan resmi terkait isu penghapusan jabatan direktur IPAL. Masyarakat berharap Wali Kota Makassar segera memberi penjelasan agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.

Kesimpulan

Ketiadaan jabatan Direktur IPAL dalam lelang direksi BUMD Kota Makassar memunculkan tanda tanya besar. Apakah posisi tersebut benar-benar dihapus, atau hanya digabung dalam struktur lain? Publik kini menunggu kejelasan resmi, sebab persoalan IPAL tidak sekadar soal jabatan, melainkan menyangkut masa depan pengelolaan lingkungan dan kesehatan warga Makassar.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.