Ruangan Makassar – Pemprov Sulsel Siapkan Gugatan Lawan Eksekusi Lahan Brigade Siaga Bencana Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menyatakan siap menempuh jalur hukum untuk melawan rencana eksekusi lahan yang saat ini ditempati oleh Brigade Siaga Bencana (BSB). Langkah ini diambil setelah adanya putusan pengadilan yang menyatakan lahan tersebut harus dieksekusi, meski Pemprov Sulsel meyakini lahan tersebut adalah aset sah milik daerah.
baca juga:Wali Kota Makassar Harap Most Favorite Culinary Award 2025 TERKINI.ID Menjadi Sumber Inovasi Kuliner
Latar Belakang Sengketa
Sengketa lahan yang melibatkan Pemprov Sulsel ini berawal dari klaim kepemilikan oleh pihak lain yang menilai bahwa area yang digunakan sebagai markas Brigade Siaga Bencana bukan milik pemerintah daerah. Setelah melewati proses persidangan, pengadilan memutuskan lahan dapat dieksekusi.
Namun, Pemprov Sulsel menegaskan memiliki bukti administratif berupa sertifikat dan dokumen legal lain yang memperkuat status lahan sebagai aset pemerintah.
Sikap Pemprov Sulsel
Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, (…) menegaskan, pemerintah daerah tidak tinggal diam menghadapi rencana eksekusi ini.
“Kami sudah menugaskan tim hukum Pemprov untuk menyiapkan gugatan perlawanan. Ini menyangkut kepentingan publik, sebab lahan tersebut digunakan untuk fasilitas penanggulangan bencana yang vital bagi masyarakat,” ujarnya, Kamis (…).
Pentingnya Keberadaan Brigade Siaga Bencana
Upaya Hukum Berlapis
Selain mengajukan gugatan perlawanan (derden verzet), Pemprov Sulsel juga membuka opsi hukum lain, termasuk banding dan kasasi, demi mempertahankan lahan tersebut.
“Kami akan tempuh semua jalur hukum yang tersedia.
Dukungan dari DPRD
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel menyatakan mendukung langkah pemerintah. Mereka menilai pertahanan aset daerah merupakan kewajiban bersama.
“Kami mendesak Pemprov agar serius dan total dalam perkara ini. Jangan sampai aset vital berpindah tangan hanya karena kelalaian,” kata salah satu anggota DPRD Sulsel.
Harapan Pemerintah
berharap proses hukum berjalan adil dan transparan. Selain itu, pemerintah meminta masyarakat tetap tenang dan percaya bahwa pemerintah akan berupaya maksimal untuk melindungi fasilitas publik tersebut.
“Ini bukan sekadar perkara tanah, tapi juga menyangkut pelayanan publik dan keselamatan warga. Karena itu, kami berjuang bukan untuk pemerintah semata, melainkan untuk kepentingan masyarakat Sulsel,” tutup Pj Gubernur.


